Menembus Tembok Tradisi: Mengapa Saya Memilih Berkoalisi dengan AI dalam Peer Review

Sejak saya memulai perjalanan akademik pada tahun 1995 sebagai mahasiswa S3 di Malaysia, hingga akhirnya menapaki jenjang Profesor dan aktif sebagai editor serta reviewer jurnal selama lebih dari dua puluh tahun, saya telah menyaksikan transformasi dunia publikasi yang luar biasa.

Dahulu, saya melakukan review dengan tumpukan naskah fisik di meja. Semuanya manual, lambat, dan sangat bergantung pada keterbatasan kognitif manusia. Kini, kita berada di era kecerdasan buatan (AI). Saya tidak melihat AI sebagai ancaman, melainkan sebagai evolusi alami yang seharusnya kita peluk, bukan kita larang.

Paradoks Larangan AI oleh Penerbit Raksasa

Belakangan ini, penerbit besar seperti Elsevier mengeluarkan aturan ketat yang melarang reviewer menggunakan AI dalam proses penelaahan naskah. Namun, bagi saya yang sudah melintasi zaman dari era manual hingga era digital, aturan ini terasa ketinggalan zaman dan justru menghambat percepatan Iptek.

Berikut adalah argumen mengapa kebijakan pelarangan ini perlu dirombak total:

1. AI adalah “Partner” Diskusi, Bukan Pengganti Kepakaran. Tugas reviewer bukan hanya mencari kesalahan, tapi membantu penulis meningkatkan kualitas papernya. AI sangat unggul dalam mendeteksi inkonsistensi data, cacat logika, hingga pengecekan referensi. Jika saya bisa menggunakan “mikroskop digital” ini untuk melihat celah yang terlewat oleh mata manusia, mengapa harus dilarang? Keputusan akhir tetap di tangan saya sebagai pakar, bukan di tangan mesin.

2. Melatih AI adalah Investasi Pengetahuan Global. Penerbit mengkhawatirkan kerahasiaan, namun saya melihat sisi visioner: Data riset berkualitas yang dipelajari AI akan membangun “otak kolektif” yang lebih cerdas. Jika AI semakin pintar memahami metodologi kimia material atau filsafat bahasa, bukankah itu pada akhirnya akan mempercepat penemuan inovasi baru bagi seluruh umat manusia?

3. Realitas di Lapangan: Aturan yang Mustahil Ditegakkan. Secara teknis, tidak ada penerbit yang bisa mendeteksi apakah seorang reviewer berkonsultasi dengan AI di ruang privatnya. Aturan yang tidak bisa diawasi hanya akan menciptakan budaya “sembunyi-sembunyi”. Daripada melarang, jauh lebih bijak jika penerbit menciptakan protokol penggunaan AI yang transparan dan aman.

4. Keadilan bagi Peneliti Non-Native. Selama saya menetap di luar negeri dan kini kembali ke Indonesia, saya melihat banyak ide brilian terhambat kendala bahasa. AI adalah alat demokratisasi. Ia membantu kita fokus pada substansi pemikiran tanpa terdistraksi oleh tata bahasa. Melarang AI berarti memperkuat bias geopolitik yang merugikan peneliti dari negara berkembang.

Menatap Masa Depan

Bagi saya, integritas akademik tidak terletak pada alat apa yang kita gunakan, melainkan pada tanggung jawab atas keputusan yang kita ambil. Sebagai akademisi yang telah menjadi saksi transisi teknologi selama puluhan tahun, saya memilih untuk adaptif.

Teknologi tidak bisa dibendung oleh regulasi yang kaku. Iptek maju karena keberanian kita mengeksplorasi alat-alat baru. Sudah saatnya komunitas akademik dunia berhenti bersikap defensif dan mulai merangkul AI sebagai mitra untuk memajukan peradaban manusia.

Published by

Hadi Nur

This blog is primarily written for my own purposes, and there has never been any claim that it is an original work.