Penentuan awal dan akhir bulan Ramadan

Tiga “school of thought” atau aliran pemikiran mengenai cara menentukan awal dan akhir bulan Ramadan. Berikut ringkasan ketiga aliran tersebut:

  1. Rukyatul Hilal secara murni: Aliran ini percaya bahwa melihat hilal (bulan sabit) adalah perintah dan kewajiban, contohnya Saudi Arabia. Mereka menggunakan rukyat (pengamatan) untuk menentukan awal dan akhir Ramadan, tanpa membatasi siapa yang bisa melihat hilal, asalkan bersumpah di Mahkamah Agung Saudi Arabia.
  2. Hisab secara murni: Aliran ini percaya bahwa melihat hilal adalah perintah, namun metodenya opsional dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi. Contohnya Muhammadiyah di Indonesia, yang menggunakan perhitungan matematis (hisab) untuk menentukan awal dan akhir Ramadan. Alasan ini didasarkan pada fakta bahwa umat Islam pada zaman Nabi tidak bisa menulis atau menghitung, sehingga melihat hilal sebagai persyaratan. Namun, karena perkembangan ilmu pengetahuan, metode hisab dianggap sah.
  3. Kombinasi Rukyatul Hilal dan Hisab: Aliran ini mengklaim menggabungkan kedua metode di atas, dengan menggunakan hisab sebagai pedoman, tetapi tetap memerlukan pengamatan hilal. Contohnya adalah pemerintah Indonesia yang menerapkan ketinggian minimum 3 derajat untuk melihat hilal. Namun, aliran ini dianggap bermasalah karena bersifat otoritarian, dengan pemerintah sebagai regulator, eksekutor, dan hakim dalam penentuan awal dan akhir Ramadan.

Pada tahun 2016, umat Islam dunia berkumpul di Istanbul, Turki, dan menyetujui adopsi Kalender Islam Global untuk menyatukan perayaan hari besar Islam. Namun, pemerintah Indonesia belum menerima konsep ini, yang menyebabkan perbedaan dalam penentuan awal dan akhir Ramadan.

Published by

Hadi Nur

This blog is primarily written for my own purposes, and there has never been any claim that it is an original work.